-->

Iklan

⚡ BREAKING NEWS
🔥 Media Online & TV Streaming WARTA HUKUM • Menyajikan Informasi Tegas Akurat & Terpercaya •

Terkini

WARTA HUKUM • Portal Berita Hukum Nusantara • Tegas, Akurat & Terpercaya • Info Pemasangan Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944

Iskandar Ramdan Siregar Nahkodai DPC FSP KEP-KSPSI 1973 Kota Palembang Periode 2026–2031

Sabtu, 25 Juli 2026, Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T10:10:06Z


Palembang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP-KSPSI) 1973 Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mengesahkan susunan dan personalia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP-KSPSI 1973 Kota Palembang untuk masa bakti 2026–2031.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SK.07/DPD.FSP.KEP-KSPSI1973/VI/2026 yang ditetapkan di Palembang pada 14 Juni 2026. 

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPD FSP KEP-KSPSI 1973 Sumatera Selatan, H. Fauzan Helmi, S.H., yang secara resmi melantik Iskandar Ramdan Siregar sebagai Ketua DPC FSP KEP-KSPSI 1973 Kota Palembang periode 2026–2031.

Dalam Surat Keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengesahan kepengurusan merupakan bagian dari upaya konsolidasi, pembenahan, dan penguatan organisasi guna meningkatkan peran Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan di Kota Palembang.

Keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FSP KEP-KSPSI, serta Program Umum Organisasi. Pengesahan kepengurusan juga merupakan hasil rapat DPD yang dilaksanakan pada 13 Juni 2026.

Dengan telah dilantiknya kepengurusan baru, DPC FSP KEP-KSPSI 1973 Kota Palembang diharapkan mampu menjalankan roda organisasi secara profesional, memperjuangkan hak-hak pekerja, serta memperkuat sinergi antara serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Ketua DPD FSP KEP-KSPSI 1973 Provinsi Sumatera Selatan, H. Fauzan Helmi, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan DPC FSP KEP-KSPSI 1973 Kota Palembang periode 2026–2031 mampu membawa organisasi menjadi lebih maju, solid, dan semakin dipercaya oleh para pekerja.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh pengurus dapat menjaga kekompakan, menjunjung tinggi aturan organisasi, serta bekerja secara profesional dalam memperjuangkan hak dan kepentingan para pekerja," ujar Fauzan Helmi.

Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan yang baru harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh anggota, perusahaan, maupun pemerintah sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, adil, dan saling menguntungkan.

"Jadikan organisasi ini sebagai wadah perjuangan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota. Bekerjalah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta utamakan kepentingan pekerja di atas kepentingan pribadi maupun golongan," tegasnya.

Menurut Fauzan Helmi, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, DPC FSP KEP-KSPSI 1973 Kota Palembang diyakini mampu menjalankan berbagai program organisasi secara maksimal serta menjadi mitra strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan berkeadilan di Kota Palembang.
(Maras/Aan.S)


Komentar

Tampilkan