Hak Jawab
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan, keberatan, atau memiliki klarifikasi atas isi artikel dan/atau pemberitaan yang telah ditayangkan, dipersilakan menyampaikan Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi memberikan ruang secara terbuka dan proporsional bagi setiap pihak untuk menyampaikan tanggapan, sanggahan, klarifikasi, maupun koreksi atas pemberitaan dimaksud, dengan tetap mengedepankan etika jurnalistik, data yang valid, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel, berita, atau surat klarifikasi dapat disampaikan kepada Redaksi melalui kanal resmi media, untuk selanjutnya ditelaah dan dipublikasikan sesuai mekanisme dan kebijakan redaksional yang berlaku.
Kirim melalui Kontak WA : 081279352944
Ataupun via Email :
- wartahukum007@gmail.com
- ruangberita@gmail.com
( Indomedia Network )
Juga harus dilengkapi dengan Kartu Tanda Pengenal ( KTP ) dalam pengiriman naskah atau sanggah baik melalui rilis atau berkas .