METRO — Kegiatan sosialisasi pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat yang semula dijadwalkan pada 10 September 2026 di Kota Metro diputuskan untuk ditunda.
Penundaan dilakukan setelah adanya komunikasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat hadir pada kegiatan minggu ini dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah Lampung.
Sebagai inisiator sekaligus penanggung jawab kegiatan, Hendra Apriyanes mengatakan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik. Penyebaran undangan telah mencapai sekitar 99 persen, persiapan teknis telah disiapkan, serta koordinasi dan pelaporan kepada Pemerintah Kota Metro dan Sekretariat DPRD Kota Metro telah dilakukan.
Menurut Hendra Apriyanes, Ditpermas KPK menyampaikan dua alternatif, yaitu menjadwalkan kembali kegiatan pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan melihat perkembangan kondisi, atau menyesuaikan pelaksanaan kegiatan secara daring melalui Zoom.
“Setelah kami pertimbangkan, kami memilih untuk menunda dan menjadwalkan kembali kegiatan ini. Kami ingin kegiatan ini tetap dilaksanakan secara tatap muka agar pesan dan tujuan kegiatan dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Anes.
Anes menegaskan bahwa kegiatan ini bukan dibatalkan, tetapi ditunda sampai waktu yang memungkinkan dan disepakati bersama. Penjadwalan selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan situasi di Lampung, termasuk kondisi Gunung Anak Krakatau.
Bagi kami, penundaan ini bukan berarti berhenti. Komitmen kami untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pendidikan dan pencegahan korupsi tetap berjalan. Justru melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah menerima undangan dan mempersiapkan kehadiran dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kesiapan seluruh pihak. Setelah kondisi memungkinkan, kegiatan ini akan kami agendakan kembali bersama Ditpermas KPK dan seluruh pihak terkait,” kata Anes
Kegiatan ditunda, bukan dibatalkan. Komitmen untuk memperkuat pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat tetap dilanjutkan.(Red)
