Iklan

🔥 Breaking News: Selamat datang di Radar Berita || Update berita terbaru setiap hari | Informasi menarik lainnya

Iklan

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Tata Kelola 230 Paket Proyek PUTR Kota Metro ke Kejati Lampung

Jumat, 01 Mei 2026, Mei 01, 2026 WIB Last Updated 2026-05-02T05:04:17Z


WARTA HUKUM , Kota Metro – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan dugaan persoalan dalam tata kelola sekitar 230 paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk sikap kritis dan kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran infrastruktur daerah yang dinilai harus dijalankan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.H., M.H, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap penggunaan anggaran publik benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

“Negara harus hadir dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip good governance. Tidak boleh ada ruang yang berpotensi menimbulkan penyimpangan,” tegas Seno Aji.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian awal lembaga, terdapat sejumlah catatan yang dinilai perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya terkait pola pengelolaan ratusan paket pekerjaan dalam satu perangkat daerah yang sama.

KAMPUD meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan penelaahan secara menyeluruh, guna memastikan apakah terdapat potensi pelanggaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan tersebut.

“Ini bukan tuduhan, tetapi bentuk dorongan agar ada kejelasan hukum dan kepastian dalam pengelolaan anggaran publik,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Publik kini menantikan langkah klarifikasi dari pemerintah daerah serta tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait penguatan sistem pengawasan proyek pemerintah daerah, agar setiap program pembangunan benar-benar berjalan efektif, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. ( Red / Aditya )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler