WARTA HUKUM ( Jakarta ). Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kantor Staf Presiden yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) terus memperkuat langkah strategis dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5), dengan pembahasan utama terkait optimalisasi serta mitigasi potensi korupsi pada sejumlah sektor prioritas nasional.
Dalam forum tersebut, Timnas PK menitikberatkan perhatian pada tiga fokus utama, yakni sektor Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi yang terus dijalankan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penguatan sistem pencegahan korupsi yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, namun juga menekankan pembenahan tata kelola di sektor-sektor strategis yang selama ini rawan penyimpangan.
Berdasarkan hasil evaluasi periode B12 (Desember 2025) hingga periode B15, terdapat sejumlah capaian yang menunjukkan perkembangan signifikan. Di antaranya Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah mencapai 84,29 persen atau naik 15,91 persen.
Sementara Digitalisasi Layanan Publik berada pada angka 76,34 persen atau meningkat 3,76 persen.
Sedangkan pada sektor Penguatan Tata Kelola Impor tercatat mencapai 68,50 persen atau mengalami peningkatan sebesar 1,25 persen.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sistem digitalisasi, pengawasan tata niaga, hingga pengendalian kebijakan strategis mulai menunjukkan efektivitas dalam menutup ruang praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Tak hanya itu, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga turut melakukan pengawasan terhadap sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan dilakukan dengan mendorong pelaksanaan program tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, serta selaras dengan mandat kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan program strategis nasional benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat tanpa disusupi praktik penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan.
Ke depan, Timnas PK juga akan memperkuat sinergi lintas lembaga dengan menggandeng Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mendukung implementasi aksi-aksi pencegahan korupsi yang telah dicanangkan melalui Stranas PK.
Penguatan kolaborasi antarlembaga tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemerintahan yang lebih adaptif, profesional, dan bebas dari praktik korupsi yang selama ini menjadi hambatan pembangunan nasional.