-->

Iklan

⚡ BREAKING NEWS
🔥 Media Online & TV Streaming WARTA HUKUM • Menyajikan Informasi Tegas Akurat & Terpercaya •

Terkini

WARTA HUKUM • Portal Berita Hukum Nusantara • Tegas, Akurat & Terpercaya • Info Pemasangan Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944

Pendapatan Meleset, APBD Metro 2025 Defisit Rp19 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-24T18:54:36Z

METRO – Kondisi keuangan Pemerintah Kota Metro pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tekanan fiskal yang cukup serius. Target pendapatan daerah yang tidak tercapai menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp19 miliar.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Metro, Rabu (24/6/2026).

Dalam laporan yang disampaikan Pemerintah Kota Metro, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,05 triliun atau hanya mencapai 95,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,10 triliun.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp359,09 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp691,07 miliar.

"Realisasi pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp359,09 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp691,07 miliar," ujar Bambang dalam rapat paripurna.

Tidak tercapainya target pendapatan tersebut berdampak langsung terhadap struktur APBD Kota Metro. Di tengah tingginya kebutuhan belanja daerah, kondisi tersebut menyebabkan terjadinya defisit anggaran yang mencapai Rp19 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Koordinator MATTA Institute, Yudhistira, menilai capaian pendapatan yang tidak memenuhi target harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Metro.

"Defisit anggaran memang tidak selalu menunjukkan kegagalan pengelolaan keuangan daerah. Namun ketika target pendapatan tidak tercapai sementara kebutuhan belanja tetap tinggi, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap strategi peningkatan pendapatan serta efektivitas kebijakan fiskal yang dijalankan," ujar Yudhistira.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih optimal menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kinerja sektor-sektor yang menjadi sumber penerimaan daerah.

"Jangan sampai defisit yang terjadi berulang setiap tahun karena lemahnya perencanaan maupun rendahnya capaian pendapatan. Pemerintah harus mampu menghadirkan terobosan agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat terus dikurangi," tambahnya.

Yudhistira juga mendorong DPRD Kota Metro untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan APBD serta mengevaluasi program-program yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Dengan adanya defisit sebesar Rp19 miliar tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyusun langkah strategis guna memperkuat struktur fiskal daerah sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal pada tahun-tahun mendatang. ( Red )
Komentar

Tampilkan