Kapolda Lampung Ultimatum Begal: “Lawan Petugas, Tembak di Tempat!”
Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol.Helfi Assegaf mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor yang belakangan makin meresahkan masyarakat di Provinsi Lampung.
Instruksi tegas berupa tindakan “tembak di tempat” diperintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian terhadap pelaku yang melawan saat dilakukan penindakan.
Ketegasan itu disampaikan usai pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan Arya Supena, anggota polisi yang gugur ketika berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026), Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan warga maupun aparat.
“Tidak ada toleransi untuk pelaku begal. Saya perintahkan tembak di tempat terhadap pelaku yang melawan petugas,” tegas Irjen Helfi.
Menurutnya, aksi kriminal jalanan di Lampung sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Pelaku curanmor dan begal dinilai semakin nekat, bahkan tak segan melukai hingga menghilangkan nyawa korbannya.
Irjen Pol. Helfi Assegaf juga melontarkan peringatan terbuka kepada kelompok pelaku kriminal yang masih mencoba beraksi di wilayah Lampung. Ia memastikan aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga keamanan masyarakat.
“Silakan kalau masih mau coba-coba. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” ujarnya dengan nada keras.
Tragedi gugurnya Arya Supena menjadi titik balik sikap tegas kepolisian dalam memburu pelaku begal dan curanmor.
Polda Lampung memastikan operasi pemberantasan kejahatan jalanan kini diperketat, termasuk patroli intensif dan penindakan cepat terhadap pelaku yang meresahkan warga.
Langkah keras tersebut mendapat perhatian luas masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kasus pencurian kendaraan dan aksi pembegalan di sejumlah wilayah Lampung dalam beberapa waktu terakhir.
( Red / Dha / AS )