Oleh : Yudha Saputra - Praktisi Pers
Ketua - DPD Asosiasi Wartawan Internasional
( ASWIN ) Provinsi Lampung.
Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama tegaknya supremasi hukum. Oleh karena itu, Polri dan Kejaksaan harus terus berbenah dengan memperkuat profesionalisme, integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan hukum yang berkeadilan.
Setiap oknum aparat yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi, memperkaya diri secara melawan hukum, menerima suap, memperjualbelikan perkara, atau menyalahgunakan kewenangan wajib ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu akan mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga kehormatan institusi penegak hukum.
Berbagai gesekan maupun perbedaan pandangan yang muncul di tingkat elite pimpinan kedua institusi hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan menjadi pemicu perpecahan. Bila disikapi secara bijaksana, dinamika tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun budaya kelembagaan yang semakin sehat. Sebagian orang bahkan memaknainya sebagai bentuk "seleksi alam" dalam kehidupan berbangsa—sebuah ujian yang pada akhirnya diharapkan melahirkan pemimpin dan institusi yang semakin berintegritas. Namun, apa pun cara memaknainya, yang terpenting adalah seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan rakyat.
Di sisi lain, adu kekuatan (show of force) maupun ketegangan terbuka antara Polri dan Kejaksaan harus dihindari. Perbedaan kewenangan, pendapat, maupun penafsiran hukum hendaknya diselesaikan melalui koordinasi, komunikasi, serta mekanisme hukum yang berlaku, bukan dipertontonkan di ruang publik. Jangan pernah melupakan bahwa rakyatlah yang menjadi pemegang kedaulatan, sehingga setiap kewenangan yang dimiliki aparat negara merupakan amanah untuk melayani, melindungi, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Rakyat tidak membutuhkan aparat penegak hukum yang saling berhadapan. Rakyat membutuhkan Polri dan Kejaksaan yang solid, profesional, berintegritas, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berani menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
Saatnya berbenah. Bersihkan oknum yang mencoreng nama baik institusi. Perkuat sinergi antarlembaga. Buktikan kepada rakyat bahwa hukum benar-benar hadir sebagai panglima keadilan, memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia.