WARTA HUKUM , Lampung Selatan - Situasi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai menjadi panas setelah masyarakat mengeluarkan suara mosi tidak percaya terhadap pemerintah desa. Hal ini muncul menyusul dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024, khususnya pada program Ketahanan Pangan dan beberapa kegiatan lainnya yang dinilai memiliki banyak indikasi penyimpangan.
Kasus ini terungkap setelah Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin) menerima laporan dari masyarakat setempat. Mereka mengungkapkan kekhawatiran dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit ulang terhadap penggunaan anggaran. Anggaran untuk program Ketahanan Pangan di Desa Sidoharjo tahun 2024 mencapai Rp196.738.000 dengan rincian realisasi kegiatan sebagai berikut:
1. Pembangunan drainase Dusun IV sebesar Rp27.505.500
2. Bantuan bibit kambing (12 ekor) senilai Rp24.000.000
3. Bantuan bibit alpukat (150 batang) dengan nilai Rp6.000.000 (catatan: nilai per batang sebelumnya tertulis tidak jelas, disesuaikan menjadi Rp40.000 per batang)
4. Pembukaan dan pelebaran jalan usaha tani Dusun 4 senilai Rp26.950.000
5. Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPT) Dusun I dan IV sebesar Rp20.149.000
6. Pelebaran dan penggalian parit jalan usaha tani Dusun 4 senilai Rp24.659.000
7. Pembukaan jalan Dusun 1 sebesar Rp16.125.000
8. Pembangunan gorong-gorong plat beton senilai Rp28.561.500
"Kami sangat kecewa. Anggaran yang besar untuk ketahanan pangan tidak memberikan hasil yang sesuai harapan. Bahkan bantuan 12 ekor kambing tidak pernah terlihat, begitu juga dengan beberapa kegiatan lain seperti jalan usaha tani dan gorong-gorong. Kami menduga ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran dan meminta agar dilakukan audit kembali," ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (29/3/2026).
Selain program Ketahanan Pangan, masyarakat juga mengeluhkan beberapa kegiatan lain yang dibiayai dari ADD tahun 2024 dengan total anggaran yang tidak kalah besar, antara lain:
1. Operasional kantor desa sebesar Rp94.980.000
2. Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (6 orang x 12 bulan) senilai Rp36.600.000
3. Operasional BPD sebesar Rp6.000.000
4. Biaya koordinasi pemerintah desa senilai Rp27.856.140
5. Pengadaan peralatan kantor (termasuk 2 unit laptop dan 5 unit AC 1 PK) sebesar Rp32.131.961
6. Insentif guru PAUD (9 orang) dan guru ngaji (14 orang) senilai Rp36.600.000
7. Insentif perawat desa (1 orang x 1 tahun) sebesar Rp13.200.000
8. Pembangunan rumah desa sehat senilai Rp35.365.000
9. Renovasi ruang kantor desa dan pembangunan pagar desa sebesar Rp33.792.000
10. Insentif linmas (22 orang x 12 bulan) senilai Rp55.000.000
11. Pembinaan karang taruna (termasuk pembelian kostum, makanan ringan, dan bantuan uang) sebesar Rp8.000.000
12. Insentif pengurus PKK senilai Rp25.000.000
13. Penyelenggaraan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, termasuk biaya transport tim kecamatan (4 orang), nasi kotak, dan snack, sebesar Rp4.328.000
"Kami juga menduga terdapat banyak kejanggalan pada pengadaan AC, laptop, dan item lainnya yang telah kami cantumkan. Oleh karena itu, berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan mendalam," tambahnya.
Rasa ketidakadilan yang dirasakan membuat masyarakat berencana melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Polres Lampung Selatan maupun Kejaksaan Negeri setempat. Namun, mereka khawatir hal tersebut akan menimbulkan polemik.
"Karena itu, kami mempercayakan kepada Aswin untuk menyerap aspirasi dan membantu melaporkan kasus ini. Sebelumnya kami pernah melaporkan melalui media namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Harapannya, aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan," ujar perwakilan masyarakat.
Febriyansah, Ketua Koordinator Investigasi DPD Aswin, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa selama kepemimpinan Kades Slamet.
"Yang dilaporkan saat ini hanya untuk tahun 2024. Nantinya, kami juga akan mengulas penggunaan anggaran untuk tahun-tahun sebelumnya karena telah memiliki data APBDes. Kami akan mengawal keluhan masyarakat agar Desa Sidoharjo terbebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta dapat berkembang menjadi desa yang maju," ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat, Kepala Desa Sidoharjo Slamet belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. ( Red / Malik )