Iklan

🔥 Breaking News: Selamat datang di Radar Berita || Update berita terbaru setiap hari | Informasi menarik lainnya

Iklan

Orang Tua Korban Dugaan Asusila Berharap JMN Segera Ditetapkan Tersangka

Minggu, 29 Maret 2026, Maret 29, 2026 WIB Last Updated 2026-03-30T03:35:06Z


WARTA HUKUM , Lampung Tengah – Orang tua dari korban dugaan tindak pidana kesusilaan di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, berharap pihak kepolisian segera menetapkan terduga pelaku berinisial JMN sebagai tersangka.

Kasus dugaan asusila tersebut menjadi perhatian warga setempat karena dinilai meresahkan dan melanggar norma kesusilaan, moral, serta kehormatan korban.

Dedi, ayah korban berinisial ZC (20), mengungkapkan harapannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, agar segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat.
“Sebagai orang tua, saya berharap pihak kepolisian segera memeriksa secara tuntas dan menetapkan JMN sebagai tersangka,” ujar Dedi saat dimintai keterangan.

Diketahui, laporan tersebut telah disampaikan ke Polsek Punggur dengan Nomor: STBLP/B/26/III/2025/SPKT/SEK PUNGGUR/RESLAMTENG/POLDA LAMPUNG, pada Rabu, 18 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.

Meski demikian, Dedi juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, khususnya Unit Reskrim Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, yang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari yang sama.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional, serta pelaku segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Desa Nunggal Rejo dan sekitarnya.

Peristiwa tersebut bermula saat korban berteriak meminta pertolongan dari kamar mandi pada pagi hari. Korban mengaku melihat seseorang mengintip dari lubang pembuangan air saat dirinya sedang mandi.

Dedi yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi sumber suara dan mendapati situasi yang membuatnya terkejut. Kejadian itu pun sempat memicu keributan antara dirinya dengan terduga pelaku JMN.

Menurut keterangan, peristiwa serupa diketahui bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pihak keluarga sempat memaafkan terduga pelaku dengan alasan kemanusiaan.

Kejadian tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar di Dusun I RT 004 RW 002, Desa Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, yang berdatangan ke lokasi setelah mendengar keributan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut ( Yudha Saputra )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler