-->

Iklan

⚡ BREAKING NEWS
🔥 Media Online & TV Streaming WARTA HUKUM • Menyajikan Informasi Tegas Akurat & Terpercaya •

Terkini

WARTA HUKUM • Portal Berita Hukum Nusantara • Tegas, Akurat & Terpercaya • Info Pemasangan Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944

Kejari Metro Catat Kinerja Positif Semester I 2026, DPD ASWIN Lampung Apresiasi Sekaligus Beri Catatan Kritis

Rabu, 22 Juli 2026, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T15:14:24Z

Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memaparkan capaian kinerja Semester I Tahun 2026 di berbagai bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta pemulihan aset. Berbagai indikator menunjukkan capaian positif dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang pembinaan, Kejari Metro merealisasikan anggaran sebesar Rp12,55 miliar atau 72,59 persen dari pagu Rp17,29 miliar. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tercatat 97,17, sedangkan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) mencapai 89,62.

Pada sektor penerimaan negara, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50,04 juta berhasil direalisasikan menjadi Rp6,25 miliar atau 12.494,77 persen. Atas capaian tersebut, Kejari Metro juga meraih penghargaan dari KPPN Metro sebagai Peringkat III Kategori Perencanaan Kas Terbaik untuk satuan kerja dengan pagu DIPA Rp5 miliar hingga Rp25 miliar.

Di bidang intelijen, Kejari Metro melaksanakan dua kegiatan penyelidikan dan dua kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (Pamgal). Program penerangan hukum melalui Jaksa Jaga Lurah dan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga terus diperluas. Selama Semester I 2026, program JMS telah dilaksanakan di 12 satuan pendidikan, mulai dari madrasah, pondok pesantren, SMA hingga SMK.

Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Metro menangani 152 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melakukan penuntutan terhadap 113 perkara, serta mengeksekusi 91 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, terdapat 33 perkara banding, 8 perkara kasasi, dan 1 perkara narkotika yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Sementara itu, pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi masih terus berlangsung. 

Di antaranya perkara peningkatan Jalan Dr. Soetomo Tahun Anggaran 2023 yang telah memasuki tahap penuntutan terhadap lima terdakwa, dugaan korupsi DAK Infrastruktur Sanitasi Tahun Anggaran 2022 yang masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kota Metro, dugaan korupsi pembangunan jaringan irigasi tersier Tahun Anggaran 2023 yang masih dalam pemeriksaan saksi, serta dugaan korupsi peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi Kelurahan Tejosari Tahun Anggaran 2019 yang masih dalam proses pendalaman.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Metro menangani 7 permohonan pendampingan hukum dan 2 kegiatan pendampingan tanpa permohonan, yang juga disertai upaya pemulihan keuangan negara.

Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Metro memusnahkan barang bukti dari 48 perkara pada 13 Mei 2026, dengan 40 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika. Lelang barang rampasan menghasilkan Rp23,75 juta dari penjualan 3 unit sepeda motor dan 16 unit telepon genggam. Selain itu, Kejari Metro juga menyetorkan uang rampasan perkara judi online ke kas negara sebesar Rp5,475 miliar, ditambah 20.000 Dolar Singapura dan 25.000 Dolar Amerika Serikat.

Kejari Metro juga mengembalikan 88 barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pihak yang berhak. Pengembalian tersebut turut didukung melalui layanan inovatif Pak Bakti (Pelayanan Antar Barang Bukti) yang telah dilaksanakan sebanyak 3 kali selama Januari hingga Juni 2026.

Menanggapi capaian tersebut, Ketua Bidang Hukum DPD ASWIN Provinsi Lampung, Ketut Israeli, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Metro yang dinilai berhasil menunjukkan capaian positif di berbagai bidang.

Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, khususnya terkait percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang hingga kini masih berada dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

"Apresiasi tentu patut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Metro atas capaian yang telah diraih. Namun kami mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya menjadi lip service atau sebatas angka-angka dalam laporan kinerja. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan hadirnya penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan," ujar Ketut Israeli.

Ia menambahkan, keberhasilan institusi penegak hukum tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, penghargaan, maupun tingginya PNBP, tetapi juga dari keberanian dan konsistensi dalam menuntaskan perkara, terutama perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

DPD ASWIN Lampung berharap Kejaksaan Negeri Metro terus menjaga integritas, mempercepat penyelesaian perkara-perkara yang masih berjalan, meningkatkan transparansi kepada publik, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan semakin kuat.
Secara keseluruhan, capaian Semester I Tahun 2026 menunjukkan kinerja Kejaksaan Negeri Metro yang cukup baik. Namun, evaluasi dan penyempurnaan tetap diperlukan agar berbagai prestasi tersebut tidak hanya menjadi laporan administratif, melainkan benar-benar diwujudkan dalam pelayanan hukum yang berkualitas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ( Redaksi )
Komentar

Tampilkan