-->

Iklan

⚡ BREAKING NEWS
🔥 Media Online & TV Streaming WARTA HUKUM • Menyajikan Informasi Tegas Akurat & Terpercaya •

Terkini

WARTA HUKUM • Portal Berita Hukum Nusantara • Tegas, Akurat & Terpercaya • Info Pemasangan Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944

Pragmatisme “Kue APBD” Berkedok Jurnalistik: Ketika Idealitas Ditukar Kepentingan

Selasa, 05 Mei 2026, Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T05:11:55Z

Pragmatisme “Kue APBD” Berkedok Jurnalistik: Ketika Idealitas Ditukar Kepentingan

Oleh:  Yudhistira AN 
( Koordinator MATTA Institute  )

Di tengah geliat pembangunan daerah dan derasnya aliran anggaran publik, istilah “kue APBD” kian akrab terdengar di ruang-ruang diskusi—baik terbuka maupun senyap. Ia bukan lagi sekadar metafora tentang pembagian anggaran, melainkan telah menjelma menjadi simbol tarik-menarik kepentingan. 

Yang mengkhawatirkan, praktik ini kini diduga merambah ke ranah yang seharusnya berdiri tegak sebagai pilar demokrasi: jurnalistik.

Pers, dalam mandatnya, memikul tanggung jawab moral sebagai penyampai kebenaran, pengontrol kekuasaan, dan penjaga kepentingan publik. Namun dalam realitas yang kian kompleks, sebagian oknum justru terjebak dalam pragmatisme—menjadikan profesi sebagai alat tawar demi mendapatkan bagian dari “kue” tersebut. Jurnalisme yang semestinya menjadi cahaya, berubah menjadi bayang-bayang kepentingan.

Fenomena ini tidak selalu tampak kasat mata. Ia beroperasi dalam pola yang halus: pemberitaan yang diarahkan, framing yang disengaja, hingga tekanan terselubung terhadap pihak-pihak tertentu.

Kritik yang mestinya lahir dari independensi, bergeser menjadi alat negosiasi. Bahkan, tidak sedikit yang menjadikan produk jurnalistik sebagai “komoditas”—ditukar dengan akses proyek, kerja sama anggaran, atau sekadar kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Lebih jauh lagi, dalam praktik yang kian mengkhawatirkan, segala cara diduga mulai ditempuh untuk menumbangkan pihak-pihak yang dianggap menjadi penghalang kepentingan. 

Serangan opini dibangun secara sistematis, isu digiring untuk membentuk persepsi publik, hingga upaya delegitimasi terhadap individu atau institusi tertentu dilakukan secara berulang. Dalam kondisi seperti ini, batas antara kritik konstruktif dan agenda tersembunyi menjadi kabur. 

Jurnalisme yang seharusnya menjadi alat kontrol berubah menjadi instrumen tekanan.

Pragmatisme semacam ini bukan hanya mencederai marwah pers, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik. Ketika masyarakat mulai meragukan objektivitas media, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas individu, melainkan juga fondasi demokrasi itu sendiri. 

Sebab tanpa pers yang independen, ruang publik akan dipenuhi narasi yang bias dan manipulatif.
Lebih jauh, praktik “kue APBD berkedok jurnalistik” juga berpotensi menciptakan ekosistem yang tidak sehat. Kompetisi antar media tidak lagi berbasis kualitas karya, melainkan kedekatan dengan kekuasaan. 

Wartawan yang tetap menjaga integritas justru tersisih oleh mereka yang lebih lihai bermain dalam arus pragmatisme. Ini adalah ironi yang pelan tapi pasti mengikis idealisme generasi jurnalis berikutnya.

Namun demikian, tidak semua telah larut dalam arus ini. Masih banyak insan pers yang teguh memegang prinsip, menjaga jarak dengan kekuasaan, dan menempatkan kepentingan publik di atas segalanya. Mereka inilah yang menjadi harapan, bahwa jurnalistik belum sepenuhnya kehilangan arah.

Momentum refleksi menjadi penting. Di tengah godaan pragmatisme, insan pers perlu kembali meneguhkan komitmen terhadap kode etik dan nilai-nilai dasar jurnalistik. Independensi bukan sekadar jargon, melainkan sikap yang harus diperjuangkan—bahkan ketika itu berarti harus berjalan sendiri.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah pers akan tetap menjadi penjaga demokrasi, atau justru berubah menjadi bagian dari permainan kekuasaan?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya menentukan masa depan dunia jurnalistik, tetapi juga arah perjalanan demokrasi kita.
Komentar

Tampilkan