-->

Iklan

⚡ BREAKING NEWS
🔥 Media Online & TV Streaming WARTA HUKUM • Menyajikan Informasi Tegas Akurat & Terpercaya •

Terkini

WARTA HUKUM • Portal Berita Hukum Nusantara • Tegas, Akurat & Terpercaya • Info Pemasangan Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944

Tertangkap! Pelaku Penembakan Mantan Istri Yang Gegerkan Masyarakat Di Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T12:54:05Z


MESUJI.- Video yang memperlihatkan penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mantan istrinya di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, beredar di tengah masyarakat.Selasa (11/08/26)


Dalam video tersebut, terlihat seorang pria diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Video itu kemudian menyebar dan menjadi perhatian masyarakat setelah sebelumnya kasus penembakan yang terjadi pada Senin (10/8/2026) menghebohkan warga.

Informasi yang dihimpun, pria yang diamankan tersebut diduga merupakan pelaku penembakan terhadap mantan istrinya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penangkapan disebut dilakukan oleh jajaran Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya di wilayah Desa Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang diketahui merupakan kampung halaman terduga pelaku.

Beredar informasi bahwa terduga pelaku diserahkan oleh pihak keluarga kepada aparat kepolisian untuk selanjutnya menjalani proses hukum.
Kabar penangkapan ini pun mendapat perhatian luas, terutama dari masyarakat Mesuji yang sebelumnya dibuat geger oleh peristiwa penembakan tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari jajaran Polres Mesuji mengenai kebenaran penangkapan tersebut maupun kronologi lengkap proses diamankannya terduga pelaku.

Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk status hukum terduga pelaku dan motif di balik peristiwa penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Masyarakat diimbau tetap bijak menyikapi video yang beredar dan tidak langsung menyimpulkan informasi sebelum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian.(Aan.S)
Komentar

Tampilkan