-->

Iklan

⚡ BREAKING NEWS
🔥 Media Online & TV Streaming WARTA HUKUM • Menyajikan Informasi Tegas Akurat & Terpercaya •

Terkini

WARTA HUKUM • Portal Berita Hukum Nusantara • Tegas, Akurat & Terpercaya • Info Pemasangan Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944

Taufan Zakaria Resmi Pimpin Kejati Lampung, Publik Menanti Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan

Minggu, 02 Agustus 2026, Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T07:31:31Z

Bandar Lampung – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan strategis di lingkungan Korps Adhyaksa. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Penunjukan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat Taufan Zakaria bukan sosok asing di Provinsi Lampung. Ia pernah mengemban sejumlah jabatan penting, di antaranya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung. Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal kuat untuk memahami karakteristik penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai.

Kembalinya Taufan Zakaria ke Lampung diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat integritas institusi, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta mempercepat penyelesaian berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Di tengah tingginya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, kepemimpinan Kajati yang baru diharapkan mampu menghadirkan kinerja yang lebih terbuka, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa pandang bulu.

Rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat efektivitas penegakan hukum di daerah. Karena itu, kehadiran Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Taufan Zakaria mampu menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penegakan supremasi hukum, serta pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. ( Red )
Komentar

Tampilkan