SUMATERA UTARA – Wasinton Hutagalung, atau yang akrab disapa Bang Galung, dipercaya memegang amanah untuk mempersiapkan dan melaksanakan pendirian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM GEBRAK INDONESIA (Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan) Provinsi Sumatera Utara.
Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperluas jaringan GEBRAK INDONESIA sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal kepentingan publik, menyuarakan aspirasi rakyat, serta mendorong tegaknya keadilan dan kepastian hukum.
Mandat pendirian DPD LSM GEBRAK INDONESIA Provinsi Sumatera Utara menjadi dasar bagi Bang Galung untuk melakukan konsolidasi, menyusun langkah persiapan, serta membentuk kepengurusan organisasi di wilayah Sumatera Utara.
Sosok Bang Galung yang dikenal kritis diharapkan mampu membawa warna tersendiri dalam perjalanan GEBRAK INDONESIA di Sumatera Utara. Sikap kritis tersebut akan diarahkan untuk menjadi energi positif dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, berbasis data, serta tetap berpijak pada ketentuan hukum.
Dengan mengusung nama GEBRAK INDONESIA – Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan, organisasi ini tidak ingin sekadar hadir sebagai pelengkap dalam dinamika sosial kemasyarakatan. GEBRAK INDONESIA membawa semangat untuk hadir di tengah masyarakat, menyerap persoalan yang terjadi, mengawal kepentingan publik, dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur yang tepat.
Tak hanya itu, LSM GEBRAK INDONESIA juga akan turut menyoroti kinerja aparatur negara serta mengambil bagian dalam upaya memerangi extraordinary crime, khususnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi persoalan serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Praktik KKN dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, serta mencederai rasa keadilan. Karena itu, fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara berani namun tetap profesional, terukur, dan bertanggung jawab.
Tak hanya berhenti pada fungsi kontrol sosial, LSM GEBRAK INDONESIA juga telah melahirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEBRAK INDONESIA.
LBH GEBRAK INDONESIA menjadi salah satu instrumen perjuangan organisasi untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya melalui konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam menjalankan program tersebut, LBH GEBRAK INDONESIA akan membangun sinergi dan kerja sama dengan sejumlah advokat muda serta tim paralegal. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketut Israeli, S.H., selaku Ketua Umum DPP LSM GEBRAK INDONESIA, menegaskan bahwa organisasi harus mampu menjadi kekuatan masyarakat yang independen sekaligus memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“GEBRAK INDONESIA hadir bukan sekadar untuk mengkritik, tetapi juga memberikan kontribusi, solusi, dan pendampingan kepada masyarakat. Kritik harus memiliki dasar, perjuangan harus memiliki arah, dan setiap langkah organisasi harus tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Ketut.
Menurutnya, keberadaan GEBRAK INDONESIA di Sumatera Utara diharapkan dapat memperkuat jaringan organisasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh pendampingan.
DPC-DPC Segera Digerakkan
Tidak berhenti pada pembentukan DPD, gerakan konsolidasi organisasi juga secara bertahap akan segera diperluas hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Pendirian DPC-DPC LSM GEBRAK INDONESIA di Sumatera Utara akan mulai digerakkan oleh Wasinton Hutagalung.
Pria yang dikenal kritis tersebut akan melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda, aktivis, tokoh masyarakat, praktisi hukum, serta kelompok masyarakat lainnya yang memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan kepentingan publik.
Langkah tersebut bukan sekadar memperbanyak struktur organisasi, tetapi menjadi upaya membangun jaringan kontrol sosial yang kuat hingga ke tingkat akar rumput.
DPC-DPC nantinya diharapkan menjadi ujung tombak GEBRAK INDONESIA dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan publik, melakukan pemantauan terhadap pelayanan pemerintah, serta menyikapi berbagai persoalan yang menyentuh kepentingan rakyat.
Dengan karakter Bang Galung yang dikenal kritis dan vokal terhadap berbagai persoalan publik, proses pembentukan jaringan GEBRAK INDONESIA di Sumatera Utara diproyeksikan tidak berjalan sebatas administratif, tetapi diarahkan untuk membangun organisasi yang aktif, responsif, berani, dan memiliki keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Meski demikian, seluruh gerakan organisasi akan tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, transparansi, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Bang Galung sebagai penerima amanah pendirian DPD LSM GEBRAK INDONESIA Provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan berbagai persiapan dan konsolidasi untuk memastikan organisasi dapat terbentuk dengan struktur yang solid dan memiliki program kerja yang jelas.
Dengan semangat “Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan”, GEBRAK INDONESIA diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan masyarakat dalam mengawal kepentingan publik, memperjuangkan akses terhadap keadilan, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia. ( Redaksi )