KOTA METRO — Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menjadi sorotan DPD LBH PERISAI GARUDA Lampung. Lembaga tersebut menilai perhatian terhadap pembenahan internal organisasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, membangun karakter pelajar, serta memastikan perlindungan terhadap peserta didik.
Sorotan ini muncul di tengah berbagai persoalan yang mencuat di dunia pendidikan Kota Metro. Mulai dari dugaan perundungan terhadap siswa di lingkungan sekolah hingga persoalan kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar, termasuk dugaan keterlibatan pelajar dalam perkara narkotika sebagai kurir, menjadi perhatian yang membutuhkan penanganan serius dari seluruh pihak terkait.
Kondisi tersebut menjadi keprihatinan tersendiri bagi Kota Metro yang selama ini dikenal dengan identitasnya sebagai Kota Pendidikan. Apabila berbagai persoalan yang melibatkan pelajar tidak diimbangi dengan langkah pembinaan dan pencegahan yang efektif, hal itu dikhawatirkan dapat mencoreng marwah Kota Metro sebagai daerah yang mengedepankan dunia pendidikan.
Ketua DPD LBH PERISAI GARUDA Lampung, Yudha Saputra, menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program pembinaan, pengawasan, dan perlindungan peserta didik di Kota Metro.
Menurutnya, pembenahan internal organisasi memang penting. Namun, hal tersebut tidak boleh mengesampingkan persoalan nyata yang terjadi di lingkungan pendidikan, terutama yang menyangkut keselamatan, hak, dan masa depan anak-anak.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan perundungan terhadap siswa SDN 6 Metro Pusat. Dalam perkara tersebut, DPD LBH PERISAI GARUDA Lampung memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada keluarga siswa yang diduga menjadi korban.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa anak tersebut mengalami trauma akibat peristiwa yang dipersoalkan. Saat ini, LBH PERISAI GARUDA Lampung tengah melakukan kajian bersama tim advokat terkait kronologi kejadian, bukti-bukti, serta aspek hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain persoalan di lingkungan sekolah, kasus kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar hingga dugaan keterlibatan pelajar dalam perkara narkotika juga menjadi persoalan yang patut mendapatkan perhatian serius.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pembinaan karakter, pengawasan terhadap peserta didik, serta langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Apa yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro dalam menyikapi berbagai persoalan tersebut? Pertanyaan ini menjadi relevan di tengah harapan masyarakat agar dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada urusan administratif, tetapi juga mampu membentuk generasi muda yang berkarakter dan menciptakan lingkungan belajar yang aman.
DPD LBH PERISAI GARUDA Lampung menilai bahwa tanggung jawab Dinas Pendidikan tidak sebatas mengelola urusan internal organisasi. Peningkatan mutu pembelajaran, pengawasan terhadap tenaga pendidik, pencegahan perundungan, serta penguatan pendidikan karakter semestinya menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas.
Atas dasar berbagai persoalan tersebut, DPD LBH PERISAI GARUDA Lampung menyatakan akan meminta Wali Kota Metro melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengukur efektivitas program pembinaan pelajar, pelaksanaan pengawasan di lingkungan sekolah, serta langkah konkret pemerintah daerah dalam mencegah berbagai persoalan yang menyangkut keselamatan dan masa depan peserta didik.
Bagi LBH PERISAI GARUDA Lampung, predikat Kota Pendidikan tidak cukup hanya menjadi kebanggaan atau slogan daerah. Predikat tersebut harus tercermin melalui kualitas pendidikan, perlindungan terhadap anak, pembentukan karakter, serta terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Karena itu, rapor merah yang disorotkan terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki program dan memperkuat pengawasan di sektor pendidikan.
Meski demikian, persoalan kenakalan remaja dan tindak pidana yang melibatkan pelajar tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait juga diperlukan untuk memperkuat pencegahan serta pembinaan generasi muda.
Hingga berita ini disusun, tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro maupun Wali Kota Metro terkait sorotan tersebut masih perlu dikonfirmasi agar pemberitaan tetap berimbang. ( Red / Yudhistira )
.