-->

Iklan

⚡ BREAKING NEWS
🔥 Media Online & TV Streaming WARTA HUKUM • Menyajikan Informasi Tegas Akurat & Terpercaya •

Terkini

WARTA HUKUM • Portal Berita Hukum Nusantara • Tegas, Akurat & Terpercaya • Info Pemasangan Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944

Kabel Provider WiFi Semrawut di Kota Metro Disorot, Penataan dan Legalitas Dipertanyakan, Diduga Ada Kongkalikong

Sabtu, 26 September 2026, September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-26T11:17:43Z


METRO — Keberadaan sejumlah kabel fiber optik milik provider WiFi yang terlihat semrawut di sejumlah kawasan Kota Metro menjadi sorotan masyarakat. Kondisi kabel yang tumpang tindih, tidak tertata hingga terjuntai ke bawah menimbulkan pertanyaan terkait standar pemasangan, keselamatan, serta legalitas jaringan telekomunikasi tersebut.

Keberadaan jaringan internet memang semakin dibutuhkan masyarakat. Namun, pemasangan kabel dan tiang utilitas di ruang publik semestinya tetap memperhatikan ketentuan, kerapian, keselamatan, serta perizinan yang berlaku.

Aria Putra (45), warga Perumahan Prasanti Garden, saat memberikan keterangan mengatakan, pemasangan kabel provider WiFi di kawasan tersebut terkesan tidak memiliki aturan penataan yang jelas.

“Kalau dilihat seperti tidak ada aturan penataannya. Ada kabel yang tumpang tindih, kelihatan semrawut dan tidak enak dilihat. Bahkan ada yang sudah terjuntai ke bawah,” kata Aria.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat apabila kabel yang terjuntai berada terlalu rendah atau tidak terpasang dengan baik.

“Jangan hanya memasang kabel untuk mengejar pelanggan, tetapi penataannya juga harus diperhatikan. Kalau sudah terjuntai ke bawah tentu bisa membahayakan,” ujarnya.

Selain persoalan penataan, masyarakat juga mempertanyakan legalitas pemasangan tiang dan jaringan kabel di sejumlah lokasi. Sebab, izin sebagai penyedia layanan internet tidak serta-merta berarti seluruh pemasangan infrastruktur di ruang publik otomatis diperbolehkan.

Muncul pula dugaan adanya kongkalikong atau pembiaran dalam proses pemasangan maupun penataan jaringan apabila kondisi kabel yang semrawut tersebut berlangsung tanpa adanya tindakan atau pengawasan dari pihak terkait. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang maupun pihak provider.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Metro bersama instansi terkait melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap jaringan kabel internet yang terpasang di wilayah Kota Metro, termasuk mengecek legalitas provider, izin pemasangan infrastruktur, penggunaan tiang, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan.

Jika ditemukan pemasangan yang tidak sesuai ketentuan, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai aturan, termasuk meminta provider melakukan penataan dan perbaikan terhadap kabel maupun jaringan yang dinilai membahayakan.

Hingga berita ini disusun, pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai legalitas pemasangan jaringan tersebut serta memastikan tidak ada praktik pembiaran ataupun kepentingan tertentu yang menyebabkan penataan kabel di ruang publik luput dari pengawasan.

( Red / Dha )

Komentar

Tampilkan